Adian menyebut bahwa perhitungan perolehan suara pada Sirekap bisa berubah dalam sehari.
Dia menyebut dirinya kehilangan 470 suara.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa peluang kecurangan pada pilpres akan lebih besar dibanding pileg karena jumlah kertas suara dan tempat pemungutan suara (TPS) lebih banyak.
“Kalau untuk 15 ribu TPS di Bogor bisa terjadi kecurangan. Peluang kecurangan lebih mungkin terjadi pada pilpres dengan 800 ribuan TPS,” katanya.
Anggota Komisi VII DPR RI ini pun menyinggung tanggung jawab negara dalam dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, angka perolehan suara yang dipublikasi KPU melalui Sirekap berubah-ubah dan ada penggelembungan.
Dia mempertanyakan apakah data yang dipublikasi Sirekap, termasuk kabar bohong (hoaks) atau bukan.
Jika termasuk hoaks, maka ada sanksi karena menyebarkan kebohongan publik.
“Menurut saya harus ada langkah hukum ketika negara dianggap menyebarkan hoaks, karena data Sirekap itu tersebar kok. Artinya, harus ada langkah politik di parlemen,” pungkasnya.