Padahal tegas Said cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat miskin keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik.
“Saya berharap, seluruh penerima Bansos tetap teguh pendirian politiknya. Rakyat miskin tetap bisa berdaulat menentukan pilihan politiknya pada pemilu 2024,” imbuhnya.
“Tidak usah khawatir atas ancaman penghapusan data dirinya tidak menerima Bansos kelak dikemudian hari. Tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan Bansos. Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima Bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya di jamin oleh hukum,” pungkasnya. (HARD)