KORANMADURA.COM – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pelemparan bom ikan atau bondet di rumah Kusyairi (53), seorang warga Dusun Timur, Kelurahan Nyalabuh Daya, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur, Jumat, 23 Februari 2024.
Menurutnya, dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksi pelemparan bondet di rumah Kusyairi.
Kusyairi sendiri merupakan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nyalabu Daya pada Pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.
“Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pada kasus pelemparan bahan peledak ini mempunyai peran yang berbeda,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
Adapun ketiga tersangka dimaksud masing-masing berinisial A (30, S (38), dan AR (30). Semuanya merupakan warga Pamekasan.
Sekadar diketahui, peristiwa ledakan di rumah Ketua KPPS di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terjadi pada Senin (19/02/2024) dini hari, saat pemilik rumah sedang tertidur lelap. (Red)