Termasuk akademisi hingga guru besar universitas juga mahasiswa, menyerukan untuk mengembalikan keadilan konstitusi dan hak-hak warga.
Ia menyebutkan, antara lain adanya pernyataan sikap Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) juga para guru besar dari berbagai PTN/PTS lainnya pada Februari lalu.
Selain itu, adanya pernyataan sikap mahasiswa FISIP UI, pada Kamis, 7 Maret 2024.
Kemudian, yang terakhir adalah Seruan Salemba ‘Tegakkan Konstitusi, Pulihkan Hak Kewargaan dan Peradaban Berbangsa’ yang dibacakan oleh para akademisi se-Jabodetabek di Kampus UI, Salemba, Jakarta, pada 14 Maret lalu.
“Kalau pemerintah masih ndableg tidak mau mendengarkan pendapat rakyatnya, mungkin para penjaga moral bangsa perlu bergerak,” tegas Reni.
Pernyataan-pernyataan sikap tersebut menurutnya menyoroti kekhawatiran atas kemunduran demokrasi di Indonesia.
Padahal, Indonesia telah diakui internasional sebagai negara yang menyelenggarakan pemilu bebas dan adil sejak Reformasi 1998. (HARD)