PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung PKPN, jalan Kemuning, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 4 Maret 2024.
Kedatangan Mereka menuntut penundaan rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Mereka menduga adanya kecurangan dalam Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari.
Aksi tersebut menyampaikan delapan tuntutan, termasuk evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu Pamekasan, pemberian hak gaji KPPS secara penuh, dan pemulihan suara yang diduga dimainkan atau sengaja dihilangkan oleh oknum KPU, PPK, dan PPS.
Tuntutan lainnya meliputi penjarakan oknum KPU dan PPK yang diduga melakukan manipulasi suara caleg, pecatan terhadap oknum penyelenggara pemilu yang terlibat dalam kecurangan, serta pemeriksaan dan pengungkapan surat suara dari tingkat DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, DPD, dan suara presiden.
Meskipun demikian, Ketua KPU Pamekasan tidak menanggapi tuntutan tersebut, karena massa menolak respons sebelum komisioner Bawaslu bergabung. Namun, komisioner Bawaslu tidak hadir dalam aksi tersebut.
Koordinator lapangan, Musfiq, mendesak dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau penundaan rekapitulasi kabupaten karena dugaan pelanggaran yang terlalu banyak.
“Kami mendesak KPU Pamekasan untuk memproses semua temuan kecurangan pemilu, jadi tak boleh ada rekapitulasi segala macam,” tegasnya. (SUDUR/DIK)