JAKARTA,KORANMADURA.COM– Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro meminta pemerintah menjelaskan secara transparan dan akuntable alokasi Dana Bantuan Sosial (Bansos) 2024 yang nilainya sangat fantastis sebesar Rp 497 Triliun.
Hal ini penting mengingat dana jumbo Bansos ini bersumber dari APBN yang dikumpulkan dari uang pajak yang disetor ke kas negara denganngos-ngosan dari penghasilan rakyat.
“Sebagai Ketua Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera, saya kira, wajib hukumnya kita tau, kemana saja uang Bansos itu mengalir. Ingat ini uang rakyat. Dengan penghasilan yang tidak seberapa, mereka bayar pajak. Jangan zholimi rakyat,” tegas Sasmito.
Sebelumnya, dalan Rapat Kerja Kemensos dan Komisi VIII DPR, kucuran bansos ini menjadi debat hangat.
Sejumlah Anggota DPR, mencecar Mensos, Tri Rismaharini soal banyaknya bansos yang dikucurkan jelang Pemilu 2024.
Namun Menteri Sosial, Tri Rismaharini menepis tudingan bansos yang dikucurkan pemerintah untuk kepentingan politik jelang pemilihan Pemilu 2024.
Risma menjelaskan Kemensos mendapat anggaran program perlindungan sosial sebesar Rp497 triliun.
Untuk tahun 2024, anggarannya mencapai Rp 78 triliun.
“Kami tidak ikut campur dengan bansos di luar itu,” jawabnya.
Sasmito mengaku heran dengan pengakuan Mensos ini.
Karena itu, demi transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban dana Bansos ini maka perlu diaudit.
Hal ini sangat penting lantaran dana Bansos ini bersumber dari APBN.
Karena Bansos itu dana publik maka masyarakat berhak mengetahuinya.
Apalagi ini perintah UU No 17 tahu 2003 tentang keuangan negara.
“Jadi, jangan main-main. Ini uang rakyat,” tegasnya.
Sasmito mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib melakukan audit investigasi.
Sebab, dari dana Bansos ratusan triliun, yang diterima masyarakat hanya Rp 300 ribu per KK.
“Pertanyaannya, kemana aliran dana Bansos ini yang lainnya,” tanya Sasmito lagi.
“Lalu berapa KK yang menerima dana Bansos ini? Apakah sudah benar-benar sampai pada sasaran atau penerima manfaat. Ini harus dijawab oleh pemerintah,” pinta Sasmito lagi.
Menurutnya, penjelasan transparan dari pemerintah harus dilakukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat,
Sebab, patut diduga ada kemungkinan penyalahgunaan Dana Bansos ini menjelang pilpres dan pemilu 2024 lalu.
Kecurigaan semacam ini jelasnya sangat beralasan.
Sebab mau pindahin Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) saja, anggaran Rp 400 trilunan tidak ada dananya di APNN.
Bahkan presiden Joko Widodo sibuk mengajak swasta dan asing berpartisipasi dalam pembangunan IKN ini.
“Untuk Bansos dananya ada, lha, sementara IKN, nggak ada dananya. Aneh-ahen saja rasanya, sehingga perlulah BPK mengaudit dana Bansos ini dan KPK menyelidiki dugaan penyelewengan dana Bansos ini,” ujarnya. (HARD)