BANGKALAN, koranmadura.com – Enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Jawa Timur hitung ulang (HU). HU digelar di kantor KPU, pada Senin ,4 Maret 2024.
HU tersebut hanya berlangsung di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Sementara TPS yang di HU yaitu TPS 1, 2, 4, 5, 7 dan 8. KPU juga membuka dua panel proses penghitungan ulang.
Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, mengatakan saat dilakukan penyandingan data ternyata C hasil atau sering disebut papan plano tidak ada angka perolehan suara dari setiap calon legislatif (Caleg).
“C hasil salinan di setiap saksi ada yang muncul angkanya, namun saat sanding data ternyata di C hasil tidak ada angkanya,” kata dia.
Zainal, sapaan akrab dia menjelaskan, berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jika terdapat perbedaan perolehan suara, antara C Hasil, Sirekap dan C Hasil salinan, maka tetap dikembalikan ke C Hasil.
“Tapi selama di C hasil tidak meragukan, misalnya tidak ada coretan. Kalau ada coretan maka dilakukan pencocokan dengan data milik Bawaslu,” kata dia. (MAHMUD/DIK)