SUMENEP, koranmadura.com – Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polres, Kodim 0827 dan Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar operasi cipta kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1445 H, Sabtu, 9 Maret 2024, malam.
Sejumlah lokasi yang jadi sasaran dari operasi gabungan tersebut ialah Cafe Lotus di Jl KH. Mansur No.168, Pabian; Cafe JBL di Jl. Seludang No.8 Kolor, Sumenep; Cafe Mr. Ball di Desa Gedungan; dan SPA Potre Koneng di Jl. Raung, Pabian.
Dari beberapa tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol minuman keras berbagai merk, serta mengamankan 20 orang laki- laki dan 5 orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut Polres Sumenep mengedepankan fungsi Reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum secara terukur.
“Selain itu tentu Polres Sumenep juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihak tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan. FATHOL ALIF