Siapapun yang menggunakan pikiran jernih dan nurani serta tidak berpihak akan berpendapat sama bahwa keputusan MK telah merusak sendi-sendi hukum pelaksanaan Pemilu.
Pernyataan berbagai ahli, termasuk beberapa mantan Ketua dan Hakim MK berpendapat senada.
Yang barangkali layak mendapat perhatian pernyataan Prof. Yusril Ihza Mahendra yang sebelum proses perkara di MK menegaskan MK tidak berwenang.
Soal usia itu, bukan kewenangan MK, katanya. Setelah keputusan MK pun, Yusril yang sudah bergabung dengan Prabowo secara terbuka mengatakan telah memberikan pendapat sebagai seorang ahli bahwa sebaiknya tidak mengajukan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres karena problematik.
Belakanganpun terbukti keputusan Mahkamah Kehormatan MK menyebut proses perkara Nomor 90 melanggar etika.
Jadi titik berangkat saja sudah bermasalah. Selesai? Belum. Dalam proses pendaftaranpun KPU ternyata belum merobah PKPU yang mengatur soal batasan usia.
Artinya, ketika pasangan nomor 02 mendaftar peraturannya masih yang lama, belum dirobah. Perobahan PKPU harus berdasarkan persetujuan DPR.
Bukti normatif kemudian menyebut terjadi pelanggaran etika setelah DKPP memutuskan Ketua KPU melanggar etika.
Sampai sekarang seperti dimuat berbagai media, Ketua KPU telah empat kali melanggar etika.
Belum lagi anggota lainnya. Kesemrawutan perhitungan Sirekap yang mendapat sorotan masyarakat mempertegaskan betapa sangat buruk kinerja KPU.
Dari sinipun tergambar betapa KPU sebagai penyelenggara Pemilu sudah memperlihatkan bagaimana kualitasnya.
Kasus-kasus seperti di Taiwan dan entah apalagi, memberikan penegasan betapa Pemilu kali ini benar-benar ‘amburadul.’
Tampilnya Gibran sebagai Cawapres, yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi dari awal sudah menjadi kontroversi. Tidak ada di dunia ini seorang Presiden yang sedang menjabat, putranya mencalonkan diri sebagai Cawapres.
Bukan hanya melabrak etika dan kesantunan politik, pencalonan Gibran sudah pasti akan menimbulkan berbagai kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.
Logikanya, seorang Presiden tentu tidak akan membiarkan anaknya kalah. Segala upaya akan ditempuh agar sang putra sulung menang.