Di sinilah Pemilu dalam pelaksanaan banyak ditemukan berbagai dugaan pelanggaran terutama pemanfaatan Bansos sebagai instrumen memenangkan salah satu pasangan.
Sangat kasat mata. Terbukti dari berbagai survey memperlihatkan betapa dasyat Bansos menjadi alat memenangkan Pilpres.
Kenaikan harga beras luar biasa yang belum pernah terjadi di negeri ini adalah bukti kongkrit betapa Bansos, pembagian beras jor joran terjadi menjelang pelaksanaan Pemilu.
Bansos secara tidak langsung telah menjadi aktivitas panic buying, yang sistematis dan massal sehingga beras tidak ada di pasaran serta harga menjulang tinggi.
Berbagai kompleksitas Pemilu itu apa bisa diharapkan dari Mahkamah Konstitusi, yang di sana masih ada Paman Gibran, yang telah melabrak etika meloloskan jalan Gibran menjadi Cawapres. Tentu saja diperlukan jalan lain.
Proses di MK jalan terus seperti kata Prof. Mahfud MD. Namun, penggunaan Hak Angket juga harus diperjuangkan agar dilaksanakan DPR. Paling tidak agar kasus seperti Pemilu sekarang tidak terulang lagi.
Demokrasi yang sudah berjalan relatif baik pasca Reformasi 1998, di tangan Presiden Jokowi, sekarang kembali mundur bahkan jauh lebih kasar dibanding Pemilu era Orde Baru.
Lalu, apakah didiamkan? Tentu saja tidak! Subtansi reformasi tidak boleh hancur dan kembali ke masa kelam.