SAMPANG, koranmadura.com – Kekecewaan terus memuncak setelah Bawaslu Kabupaten Sampang tidak memberikan respons yang memuaskan terhadap laporan yang disampaikan oleh saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengenai indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024. Kini, kantor Bawaslu Sampang, Madura, Jawa Timur, didatangi oleh sejumlah saksi PPP dan puluhan pendukung.
Ketidakpuasan ini berawal dari dugaan pergeseran hasil suara antar Calon Legislatif (Caleg) di internal partai PPP di Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kecamatan Sreseh, Jrengik, dan Tambelangan.
Ketua PAC PPP Kecamatan Sreseh, Sohibul Ni’am, menjelaskan bahwa mereka mendatangi kantor Bawaslu Sampang untuk meminta penjelasan terkait kelambanan dalam menanggapi laporan yang telah disampaikan sejak 27 Februari 2024.
“Kami telah melaporkan indikasi kecurangan pada 27 Februari 2024, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Kami meminta penjelasan dari Bawaslu,” ujarnya pada Kamis, 7 Maret 2024.
Ni’am menyebutkan bahwa indikasi kecurangan tersebut terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Tambelangan, Dapil II, dengan pergeseran perolehan suara antar Caleg di internal partai.
“Kami menemukan pergeseran suara signifikan di 9 TPS yang berada di dua desa, yakni Desa Banjar Billah dan Desa Birem. Hal ini mengakibatkan perubahan drastis dalam perolehan suara Caleg di internal PPP di Dapil II,” ungkapnya.
Menyikapi kehadiran saksi PPP dan pendukungnya, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sampang, Mursyid Ali Syahbana, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut telah diproses sesuai dengan ketentuan.
“Dari pelaporan yang masuk pada 27 Februari 2024, kami telah melakukan penelitian dan memastikan bahwa pelaporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil. Kami telah melakukan register terhadap laporan tersebut,” terangnya.
Syahbana menegaskan bahwa proses penindakan terhadap laporan akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja.
“Dalam proses ini, kami telah memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Proses penindakan akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)