Oleh: Miqdad Husein
Ada banyak beredar pendapat yang mengatakan bahwa kondisi sekarang kehidupan politik dan demokrasi mundur ke masa era Orde Baru.
Reformasi yang sudah diperjuangkan dengan pengorbanan darah dan air mata, seakan tidak lagi berbekas.
Jika dicermati lebih dalam apa yang terjadi sekarang bukan hanya mundur ke era Orde Baru. Bahkan lebih parah lagi dari era kepemimpinan Soeharto.
Di era Orde Baru, pengrusakan demokrasi masih demikian santun.
Presiden Soeharto memainkan peran politiknya sama sekali tidak merusak mekanisme yang telah berlaku sekalipun diakui berbagai ketentuan melicinkan jalan kepentingannya melabrak kelaziman demokrasi.
Keseluruhan proses yang dilakukan Soeharto masih memperhatikan fatsun politik, berproses panjang serta tetap memperhatikan kualitas kepemimpinan.
Mungkin hanya pada bidang ekonomi, dunia usaha yang memperlihatkan tabrak sana, tabrak sini. Itupun setelah anak-anak Soeharto mulai dewasa dan Soeharto relatif lama berkuasa. Ya mulai sekitar tahun 1982 an, kurang lebih 16 tahun masa kekuasaannya.
Dalam bidang politik praktis anak-anak Soeharto baru mulai tampil sekitar tahun 1990 an ke atas. Beberapa anak Soeharto aktif di Golkar sebagai pengurus. Bukan ujug-ujug tampil sebagai Ketua Umum.
Dalam melibatkan keluarga ke jabatan di pemerintahan, anak sulung Soeharto yang bernama Siti Hardijanti Rukmana yang akrab dipanggil Mbak Tutut, baru menjadi Menteri pada tahun 1998, kurang lebih setelah 30 tahun Soeharto berkuasa.
Jangan lupa Mbak Tutut mulai proses panjang setelah sebelumnya menjadi Pengurus DPP Golkar dan aktif dalam berbagai bidang sosial sehingga ketika terpilih sebagai Menteri tidak menimbulkan kegaduhan berarti apalagi kapasitas dan kemampuannya telah teruji.
Saat ini daya rusak yang terjadi sangat luar biasa. Yang paling terlihat ketika Mahkamah Konstitusi (MK) diacak-acak demi putra mahkota Gibran Rakabuming Raka melalui sang Paman, Ketua MK Anwar Usman.
Berbagai masukan kalangan intelektual yang mengingatkan tidak dipedulikan. Bahkan pada tahap lebih lanjut, KPU pun dikangkangi.
Belakangan baik Ketua MK maupun Ketua KPU terbukti divonis melanggar etika. Sebuah fakta riil betapa hukum dilabrak demi kepentingan kekuasaan instan.