PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah mengusulkan kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini sebanyak 400 formasi.
Usulan untuk tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencapai sekitar 600 formasi.
Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian Badan BKPSDM Pamekasan, Mustain R., menjelaskan bahwa penurunan usulan tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kami juga menyusun usulan ini berdasarkan jumlah Batas Usia Pensiun (BOP) untuk ASN,” jelas Mustain R.
Mustain menambahkan bahwa jumlah usulan untuk tahun ini terdiri dari 60 formasi guru, 85 formasi tenaga kesehatan, dengan rincian 33 formasi untuk CPNS dan 52 formasi untuk PPPK. Sementara itu, untuk tenaga teknis, diajukan sebanyak 225 formasi, dengan rincian 35 formasi untuk CPNS dan 220 formasi untuk PPPK.
“Kami telah mengajukan usulan ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) melalui surat tertanggal 30 Januari 2024. Penetapan jumlah formasi akan menjadi kebijakan pusat. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah menerima surat resmi dari Kemenpan,” terangnya. (SUDUR/DIK)