PAMEKASAN, Koranmadura.com – Sejumlah ratusan massa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung PKPN Jalan Kemuning, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk menyuarakan kekecewaan mereka atas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu pada 14 Februari lalu.
Dalam aksinya, mereka menuntut penundaan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, menyatakan bahwa pemilu yang berlangsung dinilai tidak fair. Aksi tersebut disertai pembakaran ban sebagai simbol protes.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, dan salah satu anggota Fathorrahman mencoba mendekati massa untuk berdialog, namun kedatangan mereka ditolak karena dianggap tidak lengkap tanpa kehadiran komisioner Bawaslu Pamekasan.
Koordinator lapangan, Musfiq, menegaskan bahwa mereka menuntut dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau penundaan rekapitulasi kabupaten karena adanya dugaan pelanggaran yang terlalu banyak.
“Kami mendesak KPU Pamekasan untuk menindaklanjuti semua dugaan kecurangan pemilu. Rekapitulasi harus dihentikan hingga masalah ini terselesaikan,” tegasnya.
Musfiq juga menyoroti dugaan penggelembungan surat suara yang menurutnya perlu dihitung ulang. Menurutnya, permintaan PSU telah diajukan sejak lama namun tidak ada respons yang memadai dari Bawaslu maupun KPU Pamekasan.
“Dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2017, jelas disebutkan mengenai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang harus dilaksanakan secara mandiri, jujur, dan adil. Namun, dalam pelaksanaan pemilu di kabupaten Pamekasan, dugaan kecurangan yang massif terjadi,” ungkapnya. (SUDUR/DIK)