SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan setempat menyisir sejumlah tokoh modern untuk memastikan tidak ada produk kadaluarsa yang dijual kepada masyarakat jelang bulan Ramadan 1445 H.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso didampingi Kepala Diskop UKM Perindag Moh. Ramli dan sejumlah pejabat Polres.
Dalam pelaksanaannya, petugas berwenang memeriksa masa kadaluarsa beragam produk yang tersedia di masing-masing toko.
Sejumlah produk yang diketahui sudah kadaluarsa, oleh petugas ditunjukkan kepada pihak toko agar diturunkan dari rak dan tidak dijual ke masyarakat.
Beberapa produk yang tidak layak jual hingga tidak layak konsumsi karena kadaluarsa yang ditemukan petugas dalam razia kali ini, di antaranya, minuman botol, mie instan dan susu kaleng.
“Dalam pengecekan tadi ditemukan beberapa produk yang kadaluarsa seperti minuman botol, susu kaleng dan mie instan,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.
Terkait dengan temuan tersebut, Kapolres menyatakan bahwa sementara pihaknya hanya memberikan peringatan supaya tidak jual kepada masyarakat.
“Nanti kami akan cek lagi, kalau ternyata masih menjual produk yang sudah kadaluarsa, akan kami panggil untuk diberikan teguran,” tambahnya.
Selain memastikan tidak ada produk tak layak jual dan konsumsi beredar, kegiatan ini juga dalam rangka melihat pasokan stok dan ada tidaknya kebijakan menaikkan harga jelang Ramadan. (FATHOL ALIF/DIK)