BANGKALAN, koranmadura.com – Rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diwarnai aksi demonstrasi, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Bangkalan Peduli Demokrasi menuding Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, tak netral dalam proses Pemilu dengan meloloskan salah satu Caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Koordinator aksi, Abdullah Amas, menyayangkan atas dugaan ketidaknetralan Ketua KPU Bangkalan dalam Pemilu 2024 ini. Kata dia, ada koboy manipulasi suara bermain dalam pertarungan Pileg di Dapil Madura.
“Adanya dugaan kuat oknum dirawat bahkan bisa dapat jabatan Tenaga Ahli dari Caleg tertentu bila terpilih membuat oknum koboy pesulap angka statistik penentu Pemilu” teriak dia saat berorasi.
Amas sapaan akrab dia menduga ketua KPU Bangkalan melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. Sebab, yang bersangkutan menyihir angka dengan menggelembungkan suara pada salah satu Caleg.
“Oleh sebab itu, kami meminta Ketua KPU mundur dari jabatannya, karena sudah merusak citra komisioner sebagai penyelenggara Pemilu,” kata dia.
Sementara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bangkalan M. Arife Bachtiar, meminta pendemo melapor ke Bawaslu jika menemukan indikasi pelanggaran. Pihaknya memastikan dalam Pemilu ini sesuai aturan.
“Kecurangan dan penggelembungan suara yang dituduhkan ke KPU, itu ada jalurnya, silakan dilaporkan ke bawaslu dan sertakan bukti yang didapat,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)