SUMENEP, koranmadura.com – Nur Fitriana mendaftar sebagai calon wakil bupati (cawabup) Sumenep pada Pilkada 2024 di PDI Perjuangan, Rabu, 24 April 2024.
Dia tiba di kantor DPC PDI Perjuangan Sumenep didampingi suaminya, KH. A. Busyro Karim, yang merupakan mantan Bupati Sumenep dua periode.
Sebelum mendaftar di PDI Perjuangan, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini lebih dulu mendaftar di PKB yang memang merupakan partainya.
“Hari ini saya mendaftar sebagai bacawabup ke PKB, kemudian lanjut mendaftar ke PDI Perjuangan yang merupakan partai pemenang pada pemilihan legislatif Pemilu 2024,” kata Nur Fitriana kepada awak media.
Dia berharap, langkahnya untuk maju dalam kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati nanti bisa membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya di kabupaten paling timur Pulau Madura.
“Ini adalah salah satu bentuk perjuangan kami. Semoga ini menjadi ladang amal ibadah kami. Karena perjuangan itu bisa melalui pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lain-lain. Kebetulan saya di bidang politik,” kata dia, ditanya motivasinya mendaftar sebagai bacawabup.
Sekadar diketahui, per hari ini, Rabu, 24 April 2024, DPC PDI Perjuangan Sumenep membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin maju di Pilkada Sumenep 2024. Pendaftaran akan berlangsung hingga 15 Mei mendatang. (FATHOL ALIF/DIK)