SAMPANG, koranmdura.com – Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Imam Arifin (26), warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang. Ia dibunuh di area persawahan pinggir jalan, Dusun Tarogan, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan otak pembunuhan berinisial M tersebut tidak lama setelah kejadian.
“Masih satu orang yang diamankan, yaitu berinisial M. pelaku ini yang merencanakan dan dia otak pembunuhan korban. Namun kasus ini masih kami kembangkan lagi,” terangnya, Rabu, 24 April 2024.
Dalam pengembangan kasus ini, AKP Sigit sapaan mengaku telah memeriksa beberapa saksi. “Sudah ada delapan orang saksi yang kami lakukan pemeriksaan. Dan saksi-saksi nanti bisa bertambah,” katanya.
Lebih jauh AKP Sigit menyatakan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan barang bukti (BB) berupa sandal, celurit, baju korban, sepeda motor yang dipakai tersangka.
“Motifnya, berdasarkan pengakuan tersangka, adalah persoalan asmara. Tapi itukan belum pasti. Sampai saat ini masih terus kami
dalami. Yang jelas tersangka M melakukannya tidak sendiri,” terangnya. (Muhlis/beth)