PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah berhasil mengamankan seorang mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pelaku yang bertindak sebagai perantara antara calon pelanggan dengan PSK tersebut memiliki inisial WF, merupakan warga Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. WF berhasil diamankan oleh polisi ketika hendak melakukan transaksi di sebuah rumah kos di wilayah Pademawu.
Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Jazuli Dani Irawan menjelaskan bahwa mucikari WF menetapkan tarif sebesar Rp400 ribu untuk satu kali kencan.
“Menurut pengakuan WF, tarif PSK yang ditetapkan adalah sebesar Rp400 ribu,” ujar Jazuli Dani Irawan pada Sabtu, 6 April 2024.
Jazuli juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian termasuk alas kasur dengan motif bunga, yang digunakan saat terjadinya hubungan seksual antara pelanggan dan PSK.
“Kami berharap penangkapan ini dapat mengakhiri praktik bisnis haram ini,” tambahnya. (RIDWAN/DIK)