BANGKALAN, koranmadura.com – Unit Reskrim Polsek Arosbaya, Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor, dengan inisial SW (32) yang berasal dari Surabaya. Terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang menjadi buronan selama sebulan terakhir.
Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi saat korban memarkirkan motornya di teras rumah pada malam hari. Saat melihat situasi sepi, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.
“Pelaku berhasil membawa kabur motor korban dengan menggunakan kunci T yang sudah dibawanya,” ungkapnya pada hari Selasa, 30 April 2024.
Lebih lanjut, Eko menyatakan bahwa korban baru menyadari kehilangan motornya keesokan harinya. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arosbaya.
“Mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” tambahnya.
Meskipun pelaku menghilang selama hampir sebulan, namun ketika diketahui bahwa dia berada di Arosbaya untuk menemui temannya, petugas Unit Satreskrim Polsek Arosbaya segera melakukan pengejaran. SW berhasil ditangkap di rumah temannya.
“Pelaku awalnya membantah, namun setelah ditemukan kunci T di dalam tas miliknya saat dilakukan penggeledahan oleh polisi, dia akhirnya mengakui perbuatannya,” jelasnya. (MAHMUD/DIK)