BANGKALAN, koranmadura.com – Setelah melacak pemilik sepeda motor Vario yang ditinggalkan di tengah jembatan Suramadu pada tanggal 17 April 2024, Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil menemukan identitas pemiliknya.
Berdasarkan hasil pelacakan, diketahui bahwa sepeda motor berpelat nomor L 4308 PT tersebut adalah milik seorang warga dari Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Sutejo. Kepolisian kemudian mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan bahwa menurut keterangan dari pemilik, motor berwarna hitam tersebut ditinggalkan di tengah jembatan Suramadu karena mogok. Pemiliknya kemudian pulang ke rumah di Surabaya.
“Mogok di tengah jembatan dan ditinggalkan oleh pemilik, untungnya ditemukan oleh petugas, sehingga kami segera mengamankan dan mengembalikannya kepada pemilik motor,” ujarnya pada Selasa, 23 April 2024.
Febri juga menambahkan bahwa kendaraan tersebut diserahkan kepada ibu kandung pemilik motor di Mapolres Bangkalan pada tanggal 22 April 2024. Polisi juga mengingatkan pemilik untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
“Harapannya, pemilik kendaraan lebih berhati-hati dan tidak meninggalkannya begitu saja, mengingat risiko pencurian,” katanya.
Sementara itu, ibu kandung pemilik motor, Hatimah, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengamanan dan pengembalian sepeda motor yang ditinggalkan oleh anaknya di tengah jembatan Suramadu.
Menurut Hatimah, anaknya meninggalkan rumah pada saat kejadian dengan maksud untuk pergi ke Madura. Namun, saat kembali pulang pada sore hari, dia tidak membawa sepeda motor.
“Anak saya mengatakan bahwa sepeda motornya rusak dan ditinggalkan di atas Suramadu. Ketika mendengar bahwa motor telah diamankan oleh polisi, saya merasa sangat lega,” ucapnya. (MAHMUD/DIK)