BANGKALAN, koranmadura.com – Skema pencairan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengalami perubahan. Awalnya direncanakan dalam tiga tahap pencairan, namun tahun ini mengalami penyederhanaan menjadi dua tahap.
Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 145 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2024.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto, menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, pencairan DD dilakukan dalam tiga tahap, dengan pembagian persentase 40 persen untuk tahap pertama dan kedua, serta 20 persen untuk tahap ketiga.
Namun, untuk tahun 2024, skema pencairan DD disederhanakan menjadi dua tahap. Tahap pertama akan menerima alokasi sebesar 40 persen, sedangkan tahap kedua akan menerima sisanya, yaitu 60 persen. Batas waktu pencairan tahap pertama adalah akhir bulan Juni.
“Jika desa dapat mandiri, alokasi tahap pertama akan menjadi 40 persen, dan sisanya 60 persen pada tahap kedua. Namun, jika kebalikannya, alokasi pada tahap pertama akan menjadi 60 persen,” ungkap Rudiyanto pada Rabu, 24 April 2024.
Lebih lanjut, Rudiyanto menambahkan bahwa pagu DD di Bangkalan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp302 miliar menjadi Rp305 miliar. Besaran alokasi DD untuk setiap desa ditetapkan berdasarkan rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Pagu DD ditetapkan berdasarkan alokasi dasar, formula, afirmasi, dan kinerja. Keempat indikator tersebut dijumlahkan untuk menentukan pagu DD setiap desa,” tambahnya. (MAHMUD/DIK)