PAMEKASAN, koranmadura.com – Polsek Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penusukan menggunakan pisau di Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur.
Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (55), merupakan warga Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur. Sedangkan korban yang ditusuk adalah RH (41), warga Dusun Bapao, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan.
Kapolsek Kadur, AKP Tamsil Efendi melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Sri Sugiarto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi pada hari Minggu, tanggal 21 April 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, di jalan umum Dusun Kadur Barat, Desa Kadur.
“Saksi pelapor, yang merupakan warga Desa Kadur, melaporkan bahwa korban dihadang oleh pelaku. Setelah mendengar hal tersebut, pelapor langsung mendatangi lokasi dan melihat korban telah mengalami luka sobek pada pinggang sebelah kanan. Pelapor kemudian membawa korban ke Puskesmas Kadur untuk mendapatkan pertolongan kesehatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada pinggang sebelah kanan. Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kadur,” jelas Sri Sugiarto, Senin, 22 April 2024.
Setelah menerima laporan kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Kadur segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, yakni sebilah pisau dengan panjang 28 cm dan gagang terbuat dari kayu, di Polsek Kadur.
“Unit Reskrim Polsek Kadur sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian tersebut,” ungkapnya. (SUDUR/DIK)