SAMPANG, koranmadura.com – Kasus pembacokan yang mengakibatkan kematian Imam Arifin (26), seorang warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, telah memunculkan fakta baru. Terduga pelaku, M (34) warga setempat, mengakui bahwa insiden tragis tersebut dipicu oleh persoalan asmara saat korban melintas di pinggir jalan Dusun Tarogan, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang mengungkap motif pembacokan ini setelah memeriksa terduga pelaku secara mendalam.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku, motif di balik peristiwa ini adalah masalah asmara. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kepala Humas Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis, 18 April 2024.
Dedy juga menjelaskan bahwa terduga pelaku merasa terhina karena korban, yang merupakan kerabat dari istri sahnya, terlibat dalam hubungan asmara.
“Korban dan terduga pelaku memiliki ikatan keluarga, yakni sebagai ipar sepupu,” tambahnya.
Polisi saat ini tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini, seiring dengan kesaksian beberapa saksi yang menyebutkan adanya lebih dari satu orang terlibat.
“Terduga pelaku M telah diamankan dalam sebuah operasi dini hari di wilayah Kecamatan Kedungdung. Meskipun berusaha melarikan diri, polisi berhasil menangkapnya setelah melacak keberadaannya,” ungkap Dedy. (MUHLIS/DIK)