Karenanya, dia berharap, masa awal pemerintahan baru ini, RUU Perampasan Aset tersebut sudah disahkan oleh DPR.
“Saya katakan, ini momentum yang pas. Kalau kita tidak segera mendesak pemerintah dan DPR, kita bisa kehilangan momentum apalagi disibukkan dengan agenda politik pemerintahan baru ini,” imbuhnya.
Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, PR kedua bagi pemerintahan Prabowo-Gibran adalah penuntasan Mega Skandal BLBI .
BLBIgate ini adalah peristiwa extraordinary cryme yang merupakan kejahatan ketika negara sedang alami transisi dari pemerintah orde baru ke era reformasi.
Menurutnya, BLBI masih menjadi kotak pandora yang hingga kini belum terungkap secara terang benderang.
Untuk itu, pemerintah harus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita.
“Kita berharap, pemerintahan baru ini bekerja maksimal mengejar para obligor dan debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada negara. Pemerintah mesti lebih tegas, tidak pandang bulu. Kalau asset pengemplang BLBI ini disita, saya kira bisa mempertebal APBN kita. Sehingga program apapun jenisnya bisa dieksekusi,” pungkasnya. (HARD)