SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang terbukti melanggar aturan dan tidak menjaga nama baik sebagai abdi negara.
Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan kasus pencabulan oleh oknum guru kepada beberapa siswi di salah satu sekolah dasar di ujung timur Madura baru-baru ini.
“Kalau sampai ada ASN yang terlibat dalam dugaan pencabulan, kami akan berikan sanksi tegas,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini.
Menurut dia, ASN yang melakukan pelanggaran seperti itu telah melanggar sumpah jabatan dan merusak harkat martabatnya sebagai ASN.
Dia mengingatkan agar semua ASN harus bekerja secara profesional, memberikan contoh yang baik, dan fokus dalam melayani masyarakat.
“Saya ingatkan kepada para ASN, jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral seperti pelecehan atau pencabulan tersebut. Karena itu bisa merusak citra abdi negara,” tegasnya.
Achmad Fauzi, yang akrab disapa Cak Fauzi, meminta seluruh ASN di jajarannya untuk memiliki integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Sumenep.
“Kami pastikan untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan bagi ASN yang terbukti melanggar,” tambah pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini. (FATHOL ALIF/DIK)