SAMPANG, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang melakukan razia di lokasi rawan mesum dan berhasil menggerebek dua pasangan muda-mudi yang belum menikah di sebuah indekos pada Selasa malam, 14 Mei 2024.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan di dua lokasi di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Sampang. Penggerebekan ini juga berdasarkan laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas mesum di indekos tersebut.
“Mereka masih berstatus pelajar. Anggota kami melakukan patroli rutin atau razia rumah kos, dan hasilnya, dua pasangan muda-mudi terjaring razia pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di rumah kos di depan RSUD Sampang,” ujar Suaidi, Rabu, 15 Mei 2024.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Sampang untuk membersihkan tempat-tempat hiburan seperti cafe, tempat karaoke, PKL, dan beberapa rumah kos yang diduga menjadi lokasi mesum.
“Kami sengaja melakukan razia di rumah kos itu berdasarkan deteksi kami dan laporan warga, bahwa rumah kos di belakang swalayan minimarket sering menjadi tempat pasangan bukan muhrim melakukan aktivitas mesum,” tambahnya.
Dari hasil pendataan, Suaidi menyebutkan bahwa dua pasang muda-mudi yang terjaring razia terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
“Mereka ada yang berasal dari Sampang kota dan ada juga yang dari Kecamatan Karang Penang. Ke depannya, seluruh anggota Trantibum akan terus gencar melakukan razia di tempat hiburan serta rumah kos, baik di lokasi yang sudah terdeteksi maupun berdasarkan laporan warga,” tegasnya. (MUHLIS/DIK)