BANGKALAN, koranmadura.com – Hingga hari ini, Selasa, 14 Mei 2024, film pendek berjudul “Guru Tugas” yang dinilai mencoreng nama baik guru tugas belum bisa ditake down atau dihapus dari akun youtube Akeloy Produktion.
Hal itu disampaikan Penasehat Hukum (PH) youtuber Akeloy Production, Zamroni. Menurutnya, pihaknya belum bisa hapus video mengisahkan seorang guru tugas melakukan asusila pada muridnya itu karena terkendala perangkat.
“Belum bisa kami lakukan penghapusan, sebab akun, personal computer, monitor dan alat-alat lainya, termasuk handphone masih dalam penyitaan penyidik,” kata dia.
Pihaknya tetap berupaya untuk berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Jawa Timur, agar segera dapat dilakukan penghapusan pada video berjudul “Guru Tugas” yang dibuat beberapa seri tersebut.
“Saya berupaya terus menerus untuk itu, akan tetapi penyidik yang ada bagian film manangis pada kasus ini belum bisa merekomendasikan ditake down lebih dahulu,” tutur dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan secara persuasif kepada tokoh agama, kiai, hingga para guru, agar tiga youtuber Akeloy Production yang ditetapkan tersangka tersebut dimaafkan.
“Kami mewakili klien kami memohon maaf atas ketidaknyamanan kepada para guru dan kiai atas video yang diunggah di akun youtube Akeloy Production,” katanya.
Perlu diketahui, film pendek “Guru Tugas” itu menceritakan seorang guru agama dari pesantren yang bertugas di lembaga pesantren. Guru pria itu lantas melakukan tindak asusila kepada murid perempuannya.
Buntut dari keresahan masyarakat atas konten video berjudul “Guru Tugas”, tim cyber Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan tiga kru youtuber asal Bangkalan, berinisial Y (27), A (22) dan S (24). (MAHMUD/DIK)