SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2024.
Dalam DP4 tersebut, terdata sebanyak 875.017 warga Sumenep yang tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan berpotensi menjadi pemilih. Perinciannya, sebanyak 413.799 laki-laki dan 461.218 perempuan.
DP4 ini akan menjadi pedoman utama bagi KPU untuk memetakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Serentak 2024.
“Nama-nama warga yang tercatat dalam DP4 akan dibagi per TPS di masing-masing desa/kelurahan,” jelas Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman.
Selanjutnya, hasil pemetaan TPS akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU RI, untuk kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Hasil pemetaan TPS itu nantinya dimasukkan ke aplikasi Sidalih KPU RI dan menjadi dasar untuk melakukan coklit data pemilih di lapangan,” paparnya.
Diketahui, sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI, hari “H” Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (FATHOL ALIF/DIK)