SAMPANG, koranmadura.com – Kontroversi film pendek bertajuk ‘Guru Tugas’ hasil produksi salah satu Youtuber terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Madura.
Ketua PCNU Kabupaten Sampang KH. Mohammad Itqon Bushiri mengaku sangat kecewa terhadap konten film pendek yang dipublikasikan oleh akun youtube Akeloy Production yang menayangkan tentang guru tugas.
“Saya tidak sepakat dengan film itu, apalagi itu menyangkut guru tugas yang mengabdi kepada pesantren,” ujarnya, Jumat, 10 Mei 2024.
Menurutnya, Youtube Akeloy Production dinilai tidak pernah merasakan bagaimana menjadi seorang alumni dari pondok pesantren.
“Saya sangat kecewa dengan film itu. Saya sebagai alumni pondok pesantren merasa disakiti oleh konten yang tidak mencerminkan etika dan empati. Semoga ke depan konten kreator lebih arif dalam memilih konten,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Assirojiyyah Kajuk ini.
Sekadar diketahui, setelah tayang di akun YouTube Akeloy, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.
Bahkan beberapa hari yang lalu, aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator asal Madura berinisial S, Y dan A yang memproduksi film pendek tersebut. Konten itu diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menjelaskan film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
“Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” ujar Kombes Pol Dirmanto dalam keterangan tertulisnya dikutip dari salah satu media online, liputan6.com. (Muhlis/SOE)