PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi melantik 65 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Azana, Pamekasan, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Pelantikan ini dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan seleksi tertulis dan wawancara yang telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya. Para PPK yang dilantik akan bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada 2024.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok, kewenangan, fungsi, dan kewajiban sebagai anggota PPK. Dia juga mengimbau agar PPK dapat bersinergi dengan pihak keamanan dan stakeholder terkait untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan Pilkada.
“Para anggota PPK harus memahami tugas, kewenangan, fungsi, dan kewajiban mereka,” ujar Mohammad Halili.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pamekasan, Cahya Wibawa, turut memberikan pesan kepada para panitia yang telah dilantik untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini penting agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Pelaksanaan Pilkada harus berjalan aman dan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Cahya Wibawa.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPK yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi kesuksesan Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan. (SUDUR/DIK)