BANGKALAN, koranmadura.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengungkapkan keheranannya terhadap kesamaan tanda tangan dalam daftar hadir pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Saldi, yang juga dikenal sebagai Saldi Isra, mempertanyakan pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan terhadap semua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menyatakan bahwa tanda tangan dalam daftar hadir TPS tersebut sangat mirip satu sama lain.
“Saya mau minta penjelasan dari Bawaslu Bangkalan. Ini daftar hadir yang tanda tangan yang kayak gini ini ada laporan enggak?,” tanya dia saat sidang lanjutan sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta, Senin 6 Mei 2024.
Dengan nada humor, Saldi kemudian bertanya kepada Bawaslu apakah memang banyak pemilih di Kabupaten Bangkalan yang memiliki tanda tangan serupa sehingga semua tanda tangan terlihat sama.
“Atau memang tanda tangan orang Bangkalan mirip-mirip gini semua?,” kata Saldi, lalu diikuti tawa seluruh peserta sidang.
Merespons hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan tentang masalah tanda tangan yang serupa oleh pemilih dalam daftar hadir di TPS Bangkalan.
“Mohon izin, Yang Mulia. Jadi Bawaslu juga memiliki foto daftar hadir. PTPS kami di 15 TPS di Desa Durin Timur juga memiliki foto C hasil dan daftar hadir. Kalau berkaitan dengan laporan tidak ada,” kata dia. (MAHMUD/DIK)