PAMEKASAN, koranmadura.com – Polres Pamekasan berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor Scoopy di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), berinisial AD (30), warga Desa Jalmak, Pamekasan, dan Ai (28), warga Desa Tambak, Sampang.
Aksi pencurian terjadi di depan warung nasi di Jalan Raya Panglegur, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat, 10 Mei 2024. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV.
Pemilik sepeda motor, Nurul Hasanah, warga Dusun Glaggah, Desa Panglegur, terkejut saat mengetahui motornya yang diparkir di depan warung hilang.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa saat kejadian, pemilik motor sedang membeli nasi. Beberapa menit kemudian, saat kembali, motornya sudah tidak ada. Selain motor, sebuah ponsel merk Oppo A15 yang diletakkan di saku depan motor juga hilang.
“Kami menangkap kedua pelaku di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa HP milik pelapor, jaket, helm, dan sandal yang digunakan pelaku,” jelas Doni Setiawan.
Doni Setiawan juga menjelaskan bahwa kedua pelaku berpura-pura jalan-jalan dengan sepeda motor milik AD. Ketika melihat sebuah Honda Scoopy berwarna merah hitam yang terparkir tanpa dikunci, AD turun dari motornya dan mendekati Scoopy tersebut, sementara Ai menunggu di atas sepeda motornya. Dengan kunci Y yang disimpan di sakunya, AD berhasil menghidupkan Scoopy curian tersebut.
“Sepeda motor curian juga berhasil diamankan dari seorang penadah berinisial SW. SW mengaku membeli Scoopy curian tersebut dari AD seharga Rp 3 juta. Dia juga mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya dia membeli sepeda motor hasil curian dari AD. SW dan AD diketahui pernah melakukan pencurian sepeda motor lainnya yang saat ini masih dalam proses penyidikan polisi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pasutri ini dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” terangnya. (SUDUR/DIK)