BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah meringkus anggota sindikat narkoba jaringan internasional, berinisial SA asal Desa Tagunggung, Kecamatan Tanjung Bumi.
Pria berumur 39 tahun itu membawa barang haram dari negara Malaysia. Puluhan tahun dia bekerja sebagai kuli bangunan di negeri Jiran, lalu SA tersebut pulang ke Indonesia degan membawa sabu seberat 1 kilo gram.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan SA dibekuk petugas kepolisian pada 15 Mei 2024 di Akses Suramadu sisi Madura. Saat itu, dia sedang menunggu tumpangan untuk pulang ke rumahnya.
“Saat menunggu kendaraan di pertigaan Tangkel untuk pelang ke rumahnya, kami langsung tidak menyergapnya, sehingga tidak bisa berkutik,” kata dia pada Selasa, 28 Mei 2024.
Dijelaskan Febri sapaan akrab Febri Isman Jaya, petugas langsung menggeledah tubuh SA di lokasi kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan sabu seberat 1 kilo gram di area tubuh tersangka.
“Uniknya, sabu itu disamarkan di perut tersangka yang memakai korset. Tujuannya agar bisa mengelabui petugas. Beruntung petugas jeli memeriksa di tubuh tersangka,” kata dia.
Sabu senilai kurang lebih Rp1 miliar tersebut kini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan. Pihaknya, lanjut Febri, akan melakukan pendalaman atas kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
“Kami masih dalami kasus ini, apakah SA hanya sebagai kurir atau tidak dan juga kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)