PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mencatat bahwa sekitar 347 koperasi berada dalam status tidak aktif.
Kondisi tidak aktif tersebut disebabkan karena tidak melaksanakan tugas dan kewajiban yang menjadi syarat utama koperasi, seperti tidak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Baihaki, menjelaskan bahwa dari total 791 koperasi di Pamekasan, sebagian besar masih aktif kecuali yang tidak aktif tersebut.
“Meskipun ada koperasi yang tidak aktif, kami tidak langsung membubarkannya. Sebaliknya, kami terus melakukan upaya pembinaan,” ungkap Baihaki pada Senin, 13 Mei 2024.
Dia menambahkan bahwa pihaknya terus berusaha untuk mendampingi dan memberikan pembinaan kepada koperasi yang tidak aktif agar dapat kembali beroperasi.
“Kami fokus pada pendampingan dan pembinaan sebagai langkah utama dalam mengatasi masalah ini,” tambahnya. (SUDUR/DIK)