BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menegaskan sekolah boleh melaksanakan study tour. Namun, pihak sekolah juga harus patuhi ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Bangkalan, Muhammad Yakub. Menurut dia, berdasarkan arahan Pj Bupati, study tour tidak boleh memberatkan pihak wali murid dan menjadi kesepakatan unsur-unsur sekolah.
“Baik dari pihak sekolah, siswa-siswi, wali murid serta komite sekolah. Jika semua unsur sepkat boleh laksanakan study tour, maka boleh saja” kata dia, Senin 27 Mei 2024.
Dijelaskan Yakub, sapaan akrab dia, study tour dilaksanakan dalam rangka untuk menambah wawasan serta meningkatkan pengetahuan siswa. Sehingga, kegiatan study tour bermanfaat bagi siswa dan sekolah.
“Jika lebih banyak hura-hura, main-main serta rekreasi, lebih baik tidak perlu mengadakan study tour, cari kegiatan yang lebih bermanfaat saja,” kata dia.
Yang tidak kalah penting, lanjut Yakub, sarana transportasi study tour juga perlu diperhatikan oleh pihak sekolah. Hal itu, demi menjaga keselamatan penumpang yang ada di dalam kendaraan.
“Prasarana, khususnya sarana transportasi, harus memenuhi syarat, dengan menunjukkan uji kelayakan kendaraan. Terakhir, lokasi study tour tidak diadakan ditempat ekstream,” kata dia. (MAHMUD/OBETH)