SUMENEP, koranmadura.com – Tiga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftar di PDI Perjuangan untuk mendapat rekomendasi sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) pada Pilkada Sumenep 2024 mendatang.
Ketiga politisi PKB yang mendaftar melalui DPC PDI Perjuangan Sumenep yang pertama ialah Nur Fitriana, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Istri mantan Bupati Sumenep dua periode, KH. A. Busyro Karim, itu mendaftar pada 24 April 2024 lalu.
Kedua, yaitu Herman Dali Kusuma, anggota DPRD Sumenep Fraksi PKB. Mantan Ketua DPRD Sumenep periode 2014 – 2019 itu mendaftar melalui DPC PDI Perjuangan Sumenep juga pada 24 April 2024.
Kemudian yang ketiga adalah Abdul Hamid Ali Munir, Wakil Ketua DPC PKB Sumenep. Ketua DPRD Sumenep ini mendaftar ke Kantor DPC PDI Perjuangan Sumenep pada 10 Mei 2024.
Lalu, akankah koalisi ‘semangka’, yaitu antara PDI Perjuangan dan PKB, akan kembali terulang di Pilkada Sumenep mendatang, seperti pada periode kepemimpinan A. Busyro Karim – alm. Soengkono Sidik lalu A. Busyro Karim – Achmad Fauzi?
Ketua Desk Pilkada 2024 DPC PDI Perjuangan, Zainal Arifin, mengaku tidak bisa berandai-andai soal arah koalisi. Sebab yang berwenang atas hal itu adalah DPP PDI Perjuangan.
“Ini tidak bisa berandai-andai. Semua itu tugas DPP. Tapi, kalau melihat jumlah besar yang masuk ke DPC PDI Perjuangan, mungkin. Karena memang sudah ada tiga (kader PKB) yang masuk di DPC PDI Perjuangan,” ujar dia, Jumat, 10 Mei 2024.
PDI Perjuangan Sumenep sendiri sebenarnya bisa mengajukan calon sendiri tanpa harus koalisi dengan partai lain di Pilkada mendatang. Sebab, pada pemilihan legislatif lalu, meraih total 11 kursi di parlemen, paling banyak dibanding partai-partai lain.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Haji Zainal itu mengatakan bahwa semakin banyak kursi di parlemen, pihaknya akan semakin tunduk pada peraturan yang ada.
“Bukan berarti dengan kami punya 11 kursi, lalu kami sombong, tidak akan berkoalisi dengan partai lain. Tidak! Kami butuh partai lain untuk membangun Sumenep ke depan,” tegasnya. (FATHOL ALIF/DIK)