BANGKALAN, koranmadura.com – Menindaklanjuti laporan bahwa pegawai kecamatan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sering absen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan akan mengambil langkah tegas.
Baca: Jarang Ngantor, Komisi A DPRD Bangkalan Panggil 18 Camat
Kepala BKPSDA Bangkalan, Ari Murfianto, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari Komisi A DPRD setempat mengenai pegawai yang sering meninggalkan kantor setelah jam istirahat dan tidak kembali.
“Komisi A meminta kami untuk menertibkan pegawai yang terlambat masuk kantor atau pulang sebelum waktunya,” ujar Ari Murfianto pada Kamis, 20 Juni 2024.
Ari, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Bangkalan, menyatakan bahwa BKPSDA akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor kecamatan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pegawai dan meningkatkan kedisiplinan.
“Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi kami untuk menindak pegawai yang tidak disiplin,” tambahnya.
Selain itu, Ari mengimbau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif dalam mengawasi anak buahnya. Menurutnya, alat kontrol seperti finger print tidak cukup untuk menilai kinerja pegawai secara keseluruhan.
“Finger print hanya mencatat jam masuk dan pulang. Selebihnya, pengawasan tugas harus dilakukan oleh pimpinan masing-masing,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Bangkalan menerima laporan dari masyarakat mengenai pegawai kecamatan yang sering tidak berada di kantor selama jam kerja. Sebagai respons, Komisi A memanggil 18 camat dan memberikan peringatan.
“BKPSDA Bangkalan harus tegas menindak pegawai yang tidak disiplin, baik dengan memberi peringatan atau mengurangi tunjangan,” kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, H. Syaiful Anam. (MAHMUD/DIK)