PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana merehab dua gedung fasilitas kesehatan di Puskesmas Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, dan Puskesmas Bandaran, Kecamatan Tlanakan.
Untuk proyek ini, Puskesmas Larangan Badung mendapat alokasi anggaran sebesar Rp172.500.000, sedangkan Puskesmas Bandaran menerima anggaran sebesar Rp168.000.000.
Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, menyatakan bahwa rehab ini dilakukan karena kondisi gedung di kedua puskesmas tersebut sudah tidak layak dan memerlukan perbaikan di beberapa titik.
“Ini demi kenyamanan pasien dan peningkatan pelayanan,” ungkap Saifudin pada Senin, 10 Juni 2024.
Saifudin juga menjelaskan bahwa proses penghitungan ulang volume pekerjaan atau MC 0 (mutual check 0) telah dilakukan di kedua puskesmas tersebut. Ini adalah tahap untuk memastikan kesesuaian antara rencana dan kondisi lapangan guna mendapatkan volume pekerjaan yang sebenarnya. Salah satu puskesmas sudah dalam tahap pemaparan perencanaan oleh konsultan.
“Kita secepatnya akan mulai. MC 0 sudah dilakukan, tinggal pemaparan dan mulai pengerjaan,” jelas Saifudin. (SUDUR/DIK)