SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memberlakukan cakupan kesehatan universal (Universal Health Coverage/UHC) mulai 7 November 2022 untuk memastikan seluruh penduduk Sumenep mendapatkan akses layanan kesehatan gratis yang memadai dan berkualitas.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa UHC merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
“UHC merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dengan cakupan kesehatan universal ini, warga yang membutuhkan layanan kesehatan hanya perlu menunjukkan KTP elektronik (e-KTP) kepada petugas di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.
“Jadi, kalau ada masyarakat sakit dan masuk puskesmas, tinggal tunjukkan e-KTP,” jelas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, lebih lanjut.
Untuk memastikan pelaksanaan UHC benar-benar membawa dampak positif yang signifikan bagi warga Sumenep, Bupati Fauzi juga menekankan agar seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di daerahnya memberikan pelayanan terbaik.
Selain itu, tenaga kesehatan diimbau untuk terus berinovasi dan berprestasi dalam menjalankan tugas mereka, guna memberikan kontribusi positif terhadap derajat kesehatan masyarakat.
“Karena itulah, seluruh tenaga kesehatan dalam melayani pasien tidak boleh membeda-bedakan antara pasien umum dengan mereka yang memanfaatkan UHC,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, UHC di kabupaten paling timur Pulau Madura ini dinilai sukses. Tahun lalu, Pemkab Sumenep mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, sebagai salah satu kabupaten/kota yang komitmen mendukung program jaminan kesehatan masyarakat.
Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam memberikan akses dan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak dasar kesehatan tanpa dipungut biaya, hanya dengan menunjukkan identitas kependudukannya.
“Penghargaan ini sebagai bukti bahwa pemerintah daerah bertekad, untuk memberikan akses dan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan jaminan hak dasar kesehatan, tanpa dipungut biaya hanya menunjukkan identitas kependudukannya,” kata Bupati Fauzi.
Sekadar diketahui, penghargaan UHC dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI itu diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Bupati Achmad Fauzi di Balai Sudirman Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Hingga sekarang, penerapan UHC di Sumenep telah dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Masyarakat Sumenep kini tak perlu khawatir soal biaya ketika butuh layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. FATHOL ALIF