SUMENEP, koranmadura.com – Sejak beberapa hari lalu, yaitu Senin, 24 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), telah memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, mengungkapkan bahwa hingga hari ini, Kamis, 27 Juni 2024, baru sekitar 35 ribu-an data pemilih yang selesai dicoklit.
“Hampir 5 persen dari data yang harus dicoklit. Capaian ini diketahui dari e-Coklit,” kata pria yang lebih akrab disapa Syamsi ini.
Menurut dia, KPU Kabupaten Sumenep menargetkan pelaksanaan coklit ini dapat selesai dalam tiga minggu atau satu minggu sebelum batas akhir masa coklit pada 24 Juli 2024.
“Sehingga sisa waktu satu minggu itu, pelaporannya bisa dicicil oleh teman-teman yang bertugas,” tambahnya.
KPU Kabupaten Sumenep mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses coklit ini, salah satunya dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas coklit.
Proses ini penting untuk memastikan data yang ada seperti nama, alamat, dan status kependudukan, sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, serta memastikan yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai pemilih. (FATHOL ALIF/DIK)