SAMPANG, koranmadura.com – Seorang tahanan di Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia secara mendadak. Menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Deli Rasidy, tahanan berinisial RA (32), seorang pria asal Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, meninggal karena tumor otak. RA adalah tahanan atas kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
Ipda Dedy Deli Rasidy mengungkapkan bahwa RA telah dirawat sejak 1 Juni 2024. “Iya, yang bersangkutan sakit tumor otak dan dirawat sejak tanggal 1 Juni 2024,” ujarnya kepada koranmadura.com pada Senin, 3 Juni 2024.
Pada Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, RA mengeluhkan sakit dan merasa lemas. Petugas jaga tahanan bersama seksi Dokkes dan penyidik segera membawa RA ke IGD RSUD dr. Moh Zyn Sampang.
“Setelah diobservasi oleh dokter di RSUD dr. Moh Zyn saat pertama kali tiba, tekanan darah, paru-paru, dan saturasi oksigen dalam darah semuanya normal. Bahkan, hasil cek sampel darah di laboratorium menunjukkan kondisi normal,” jelas Ipda Dedy.
Namun, karena kondisi RA yang mengalami penurunan kesadaran, dokter memutuskan untuk melakukan CT Scan. “Hasil CT Scan menunjukkan adanya tumor pada otak pasien, sehingga memerlukan tindakan lebih lanjut. RA kemudian dibawa ke ruangan khusus untuk observasi lanjutan. Namun, kondisi pasien semakin memburuk. Sekitar pukul 14.22 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia,” tambah Ipda Dedy Deli Rasidy.
Kematian RA ini menambah daftar kasus tahanan yang meninggal dunia akibat penyakit serius. Pihak kepolisian memastikan telah memberikan perawatan medis yang diperlukan sesuai prosedur. (MUHLIS/DIK)