SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih pada 36 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029.
Dari pengumuman bernomor: 70/SDM.12-Pu/04/2024 yang ditandatangai Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, tertanggal 12 Juni 2024, itu diketahui bahwa lima calon anggota KPU Sumenep terpilih periode 2024-2029 tidak ada sama sekali nama komisioner KPU Sumenep incumben.
Berikut adalah daftar calon anggota KPU terpilih Kabupaten Sumenep untuk periode 2024-2029:
1. Abdul Aziz
2. Farid
3. Malik Mustafa
4. Muhlis
5. Nurussyamsi
FATHOL ALIF