SUMENEP, koranmadura.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2024 ini sebesar Rp47 miliar. Pemkab setempat menyebut bakal segera merealisasikan anggaran tersebut.
“Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar.
Menurutnya, anggaran puluhan miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten paling timur Pulau Madura.
Dalam pelaksanaannya, pagu anggaran tersebut akan direalisasikan oleh sejumlah OPD, yang program disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Dadang ini memastikan anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kami berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)