SUMENEP, koranmadura.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengajukan perubahan status siaga darurat kekeringan menjadi tanggap darurat kekeringan.
Sekretaris BPBD Sumenep, Abd. Kadir, menjelaskan usulan perubahan status ini didasarkan pada kondisi terkini di mana telah ada beberapa desa di lima kecamatan yang mengajukan bantuan air bersih.
“Status sekarang siaga darurat, tapi kami akan mengusulkan agar ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana kekeringan,” kata Kadir.
Menurutnya, peningkatan status dari siaga menjadi tanggap darurat bencana kekeringan bertujuan untuk memaksimalkan penanganan daerah yang terdampak musim kemarau.
Seperti diketahui, BPBD Sumenep mencatat sekitar 64 desa masuk dalam peta siaga darurat kekeringan pada musim kemarau tahun ini.
Dari 64 desa tersebut, 7 desa sudah masuk kategori kering kritis dan 57 desa masuk kategori kering langka.
Dengan usulan perubahan status tersebut, diharapkan penanganan kekeringan di Sumenep dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. (FATHOL ALIF/DIK)