SUMENEP, Koranmadura.com – Pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sebesar Rp 47 miliar. Dana ini akan dikelola oleh enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengungkapkan bahwa dana tersebut akan segera direalisasikan untuk berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Itu tersebar pada enam OPD. Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” ujar Dadang, sapaan akrab Kabag Perekonomian Setkab Sumenep.
Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, sejumlah OPD yang akan mengelola anggaran DBHCHT tahun 2024 yaitu Dinas Kesehatan P2KB Rp 31 miliar; Dinas Tenaga Kerja Rp 682 juta; dan Satuan Polisi Pamong Praja Rp 1 miliar.
Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rp 8,4 miliar; Dinas Sosial P3A Rp 2,9 miliar; Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Rp 600 juta; dan untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT): Rp 2,5 miliar.
Dadang menyampaikan, anggaran DBHCHT 2024 ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten paling timur Pulau Madura, terutama di daerah penghasil tembakau.
“Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau,” tambahnya.
Selebihnya, dia juga memastikan bahwa anggaran DBHCHT tahun ini akan digunakan dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat. FATHOL ALIF