PAMEKASAN, koranmadura.com– Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana akan memberlakukan penarikan retribusi secara elektrik di pasa-pasar tradisional yang ada di kabupaten Gerbang Salam itu.
Pemberlakuan tersebut, rencananya akan dimulai dari pasar Kolpajung. Hal ini diungkap Kabid Pasar Disperindag Pamekasan Handiko Bayuadi
Menurutnya, retribusi elektronik ini akan diberlakukan untuk mempermudah pedagang melakukan pembayaran melalui sejenis kartu ATM yang dikerjasamakan dengan bank pelaksana.
Dalam perangkat tersebut, para pedagang akan diberikan pilihan untuk melakukan pembayaran secara harian maupun bulanan. “Rencananya, retribusi eloktronik ini akan kami launching Agustus nanti,” ungkap Handiko Bayuadi.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa setelah di pasar Kolpajung, program retribusi elektronik ini akan segera diberlakukan di semua pasar tradisional di Pamekasan secara bertahap. “Kita akan coba mulai di pasar Kolpajung dulu, nanti bisa di pasar yang lain secara bertahap,” ungkapnya. (SUDUR/OBETH)