SAMPANG, koranmadura.com – Seorang pencuri berinisial M (40), warga asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan oleh warga di Kecamatan Sokobanah setelah gagal melarikan diri dengan dompet dan ponsel milik seorang perempuan berinisial J.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 7 Juli 2024, di pinggir jalan wilayah Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Pelaku yang mengendarai sepeda motor seorang diri, mendekati korban yang sedang bekerja di dekat stand dagangannya.
“Iya benar, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu kemarin pagi. Dan pelaku sudah diamankan petugas,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin, 8 Juli 2024.
Ipda Dedy Dely Rasidie menjelaskan, kejadian bermula ketika korban J sedang bekerja. Pelaku menghampiri korban dan berhenti di samping motor korban yang diparkir di dekat stand dagangannya. Pelaku sempat berbasa-basi dengan korban sebelum melancarkan aksinya.
“Pelaku berhenti di samping motor korban yang diparkir di dekat stand dagangannya. Bahkan, pelaku sempat berbasa-basi dengan korban,” terangnya.
Ketika korban lengah, pelaku dengan diam-diam mengambil ponsel dan dompet korban yang berada di dek depan motor korban. Setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban, pelaku mencoba kabur. Namun, korban yang menyadari aksinya segera meneriaki maling dan mengejar pelaku hingga berhasil meraih dan menarik jaket pelaku.
“Korban meneriaki maling sembari mengejar hingga mampu meraih dan menarik jaket pelaku yang mencoba kabur,” ujar Ipda Dedy Dely.
Akibatnya, pelaku terjatuh dan warga yang mengetahui peristiwa itu langsung mendatangi dan menangkap pelaku sebelum menyerahkannya kepada petugas Polsek setempat.
“Ketika digeledah, warga menemukan dompet milik korban di dalam kantong jaket pelaku. Sedangkan ponsel korban ditemukan di pinggir jalan sisi utara setelah pelaku membuangnya karena ketahuan dikejar,” ungkap Ipda Dedy Dely.
Pelaku kini sudah diamankan oleh petugas dan terancam Pasal 365 KUHP. (MUHLIS/DIK)