SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menyusun rancangan visi untuk 20 tahun ke depan, yaitu Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan. Sedangkan misinya dijabarkan menjadi delapan agenda pembangunan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Persetujuan bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD terhadap Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumenep Tahun 2025 – 2045, Rabu 03 Juli 2024.
Dalam pemaparannya, Wabup Sumenep mengatakan delapan agenda pembangunan itu terdiri dari: mewujudkan SDM yang berdaya saing global dan sejahtera; meningkatkan daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset dan teknologi; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif; penguatan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum serta penguatan fiskal daerah.
“Kemudian mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi; mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas; pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan; serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sumenep 2025 – 2045 tersebut, telah disusun arah kebijakan pembangunan yang terbagi dalam empat tahapan pembangunan lima tahunan, yaitu penguatan pondasi transformasi (2025 – 2029); akselerasi transformasi (2030 – 2034); Sumenep ekspansi global (2035 – 2039); serta mewujudkan Sumenep Bermartabat (2040 – 2045).
Wabup yang akrab disapa Nyai Eva ini berharap RPJPD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)