SAMPANG, koranmadura.com – Seorang pemuda berinisial S, warga Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat menyimpan narkotika jenis sabu di kopiahnya. Kini, ia harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan bahwa petugas gabungan Polres Sampang dan Polsek setempat melakukan operasi setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku S memiliki narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, petugas mengamankan S di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, beberapa hari lalu.
“Iya benar, kami mengamankan seorang pengguna sabu di Jalan Raya Masaran, beberapa hari lalu,” ujarnya, Kamis, 4 Juli 2024.
Ipda Dedy menceritakan, penangkapan terduga S dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga yang menyatakan bahwa S memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah digeledah, ditemukan sabu seberat 0,39 gram yang dibungkus plastik kecil dan diselipkan di kopiah hitamnya. Kini, S sudah diproses di Polres Sampang,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)